Tentang MBKM

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

Melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.

Tujuan MBKM UM

Tujuan Merdeka Belajar –Kampus Merdeka Universitas Negeri Malang adalah untuk:

  1. Meningkatkan kualitas lulusan UM agar memiliki kapabilitas yang dibutuhkan di era kehidupan abad ke-21 dan era industri 0.
  2. Meningkatkan kapabilitas belajar mahasiswa dengan pemenuhan hak belajar mahasiswa dengan menggunakan pendekatan belajar berbasis kehidupan, kapabilitas dan
  3. Memfasilitasi hak belajar mahasiswa sesuai dengan minat dan potensi yang dimilikinya agar menjadi lulusan yang kompetitif dan
  4. Memberikan wawasan dan pengalaman bagi mahasiswa agar menjadi lulusan yang sesuai dengan profil lulusan UM

Bentuk Kegiatan MBKM