Program Kementrian

Pengertian

Kegiatan Wirausaha merupakan bentuk pembelajaran yang mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Kegiatan pembelajaran tersebut dapat dilakukan dalam bentuk wirausaha, baik yang sudah  maupun  belum ditetapkan  dalam  kurikulum  program  studi.  Bentuk kegiatan  wirausaha  penting ditanamkan pada mahasiswa karena saat ini Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan  dari  berbagai  bidang  pekerjaan,  atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei (Global Entrepreneurship Index (GEI), 2018) dan 69,1% millennial di Indonesia  memiliki  minat  untuk  berwirausaha  (IDN Research Institute, 2019).

Tujuan

  • Meningkatkan potensi wirausaha mahasiswa berdasarkan minatnya sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing.
  • Menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang

  • Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang melalui Pusat HKI, Inkubasi Bisnis, Komersialisasi, dan Afiliasi Industri berkoordinasi dengan Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk penentuan jadwal Kegiatan wirausaha dan pembukaan pendaftaran program melalui laman kampusmerdeka.um.ac.id
  • Melaksanakan pembekalan kepada mahasiswa sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam kegiatan wirausaha.
  • Menugaskan dosen pembimbing atas usulan fakultas untuk melaksanakan pendampingan, pelatihan, monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa

 

Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni

  • Sudirektorat Kesejahteraan, Kewirausahaan, Karir, dan Alumni dari Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni bersama dengan LPPM (Pusat HKI, Inkubasi Bisnis, Komersialisasi, dan Afiliasi Industri) menentukan standar kegiatan wirausaha
  • Menawarkan kerjasama dengan alumni untuk membangun jaringan bisnis Kegiatan wirausaha

 

Fakultas

  • Fakultas bersama dengan Prodi mengidentifikasi mahasiswa yang memiliki kegiatan wirausaha dan memiliki potensi untuk berkembang.
  • Menawarkan kesempatan melakukan kegiatan wirausaha kepada mahasiswa.
  • Mendata mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan wirausaha.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan wirausaha.
  • Berkoordinasi dengan Kaprodi untuk proses entry nilai yang diperoleh mahasiswa UM dari kegiatan wirausaha.

 

Prodi/Jurusan

  • Menetapkan capaian pembelajaran (untuk aspek sikap, pengetahuan, ketrampilan umum, dan ketrampilan khusus) yang harus diperoleh mahasiswa selama kegiatan wirausaha dan menyusun konversi mata kuliah yang sesuai dengan capaian pembelajaran tersebut.
  • Memasukkan nilai hasil rekognisi ke siakad.

 

Subdirektorat Kemitraan dan Kerjasama

  • Memfasilitasi pembuatan MoU dengan berbagai lembaga mitra yang diusulkan
  • Melaporkan daftar lembaga mitra kepada Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk diteruskan kepada UPT SISKOMTEK

 

Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti (SM DIKTI)

  • Memfasilitasi pembukaan kegiatan wirausaha sesuai dengan kalender akademik Universitas Negeri Malang
  • Memfasilitasi layanan pendaftaran kegiatan wirausaha dalam aplikasi kampusmerdeka.um.ac.id

 

UPT SISKOMTEK

  • Memfasilitasi pengembangan aplikasi pengelolaan mobilitas mahasiswa (MBKM) melalui web kampusmerdeka.um.ac.id

 

Mahasiswa

  • Mahasiswa aktif pada program Diploma atau Sarjana dan terdaftar di PDDikti.
  • Telah menempuh minimal 4 semester dan telah memperoleh minimal 80 SKS.
  • Memiliki rata-rata Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00.
  • Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik dari Koordinator Program Studi/Ketua Departemen.
  • Mempunyai surat izin tertulis dari orang tua atau wali.
  • Memiliki surat keterangan sehat dari lembaga yang berwenang.
  • Disarankan memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan.
  • Memperoleh persetujuan dari dosen PA dan Korprodi/Kajur.
  • Memiliki bisnis atau kegiatan usaha atas nama sendiri.

 

Dosen Pembimbing Lapangan

  • Dosen UM dan mampu melaksanakan tugas pembimbingan mahasiswa dalam melakukan kegiatan wirausaha.
  • Memiliki minimal jabatan akademik Penata Muda Tingkat I (III/b) dan jabatan fungsional Asisten Ahli.
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman membimbing kegiatan wirausaha.
  • Direkomendasikan oleh Koordinator Program Studi /Ketua Departemen

 

Pendaftaran dan Penerimaan

  • LPPM melalui Subdiv SM DIKTI membuat informasi kegiatan wirausaha untuk dipublikasikan melalui laman kampusmengajar.um.ac.id.
  • POKJA MBKM Fakultas/Prodi menawarkan kegiatan wirausaha kepada mahasiswa.
  • Mahasiswa mencermati Petunjuk Teknis MBKM dan membuat Proposal kewirausahaan atas persetujuan Dosen Penasihat Akademik (PA).
  • Mahasiswa mendaftar kegiatan wirausaha pada laman kampusmerdeka.um.ac.id sesuai dengan kalender akademik yang berlaku dan memilih paket konversi sesuai yang dijadwalkan oleh prodi
  • Mahasiswa melakukan pengisian KRS di Siakad sesuai matakuliah ekuivalen yang ditetapkan.
  • LPPM mengumumkan nama mahasiswa peserta kewirausahaan.

 

Pelaksanaan Program

  • Prodi mengusulkan nama dosen pembimbing ke LPPM dilengkapi dengan nama mahasiswa.
  • LPPM menerbitkan Surat Tugas Dosen Pembimbing Kegiatan wirausaha.
  • Mahasiswa melaksanakan kegiatan wirausaha.
  • Dokumen log book aktivitas harian disiapkan oleh mahasiswa dalam melakukan kegiatan pembimbingan kegiatan wirausaha dan dilaporkan melalui SIAKAD.
  • Mahasiswa menyusun laporan kegiatan sembari melakukan kegiatan kewirausahaan.

 

Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi Program

  • Mahasiswa mengisi log book harian yang wajib diisi selama kegiatan wirausaha berlangsung melalui SIAKAD.
  • Dosen Pembimbing memantau dan mengarahkan mahasiswa selama pelaksanaan kegiatan wirausaha.
  • Dosen Pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi dengan mengisi Form Monitoring dan Evaluasi.
  • Di antara minggu ke-17 sampai minggu ke-20 mahasiswa menyusun laporan kewirausahaan dan menjadwalkan seminar hasil.
  • Pelaksanaan seminar hasil kegiatan wirausaha
  • Dosen pembimbing melakukan penilaian hasil kegiatan wirausaha dan memberikan saran perbaikan dengan mengisi Form Penilaian.
  • Dosen pembimbing melakukan pengisian nilai matakuliah ekuivalen di SIAKAD.

 

No

Aspek yang dinilai

Bobot (%)

Bobot Akumulasi (%)

Dosen Pembimbing Lapangan

S1

Sikap

50

20

S2

Keterampilan Bisnis Umum

30

17

S3

Pengetahuan

20

13

Dosen Penguji

S4

Kualitas Laporan

60

17

S5

Performa Seminar Hasil

40

13

Mahasiswa Sejawat

S6

Penilaian oleh Teman Sejawat

20

20

Jumlah

100

  1. Artikel ilmiah,
  2. Laporan akademik (laporan menyeluruh dan berbasis program), dan 
  3. HKI / Paten / ISBN (jika ada)

Unduhan

    1. Panduan Program Kegiatan Wirausaha
    2. Template Laporan Akademik