Pengertian
Membangun Desa/KKNT merupakan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang mengasah softskill kemitraan dan kolaborasi lintas disiplin serta leadership mahasiswa dalam mengelola program pembangunan diwilayah pedesaan. BKP Membangun Desa/KKNT memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup ditengah masyarakat di luar kampus, dengan secara langsung berkolaborasi bersama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah, serta mengembangkan potensi suatu desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa/daerah tersebut. BKP Membangung Desa/KKNT ini dilaksanakan selama 6 – 12 bulan untuk diakui maksimal 20–40 SKS.
Tujuan
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan melalui keterlibatan mahasiswa.
- Membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama dengan Kementerian Desa PDTT.
Lembaga Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarkat (LPPM) Universitas Negeri Malang
- Berkoordinasi dengan Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk penentuan jadwal Program Membangun Desa dan pembukaan pendaftaran program melalui laman kampusmerdeka.um.ac.id
- Mengidentifikasi desa mitra di masyarakat.
- Mengajukan kerja sama dengan desa mitra.
- Melakukan pembekalan sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan mahasiswa.
- Menetapkan peserta dan penempatannya di desa mitra.
- Menetapkan Dosen Pembimbing berdasarkan usulan prodi.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di desa mitra.
- Melaporkan hasil kegiatan membangun desa kepada rektor.
Program Studi
- Melakukan sosialisasi dan rekrutmen mahasiswa program membangun desa.
- Mengusulkan dosen pembimbing dan penempatannya.
- Menetapkan capaian pembelajaran (untuk aspek sikap, pengetahuan, ketrampilan umum, dan ketrampilan khusus) yang harus diperoleh mahasiswa selama melaksanakan kegiatan membangun desa.
- Menyusun konversi matakuliah yang sesuai dengan capaian pembelajaran tersebut.
Subdirektorat Kemitraan dan Kerjasama
- Memfasilitasi pembuatan MoU dengan berbagai desa mitra yang diusulkan oleh LPPM
- Melaporkan daftar desa mitra kepada Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk diteruskan kepada UPT SISKOMTEK
Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti (SM DIKTI)
- Memfasilitasi pembukaan program membangun desa sesuai dengan kalender akademik Universitas Negeri Malang
- Memfasilitasi layanan pendaftaran program membangun desa dalam aplikasi kampusmerdeka.um.ac.id
UPT SISKOMTEK
- Memfasilitasi pengembangan aplikasi pengelolaan mobilitas mahasiswa (MBKM) melalui web kampusmerdeka.um.ac.id
- Memfasilitasi entry data desa dan kepala desa mitra untuk kegiatan monitoring, pelaporan, dan penilaian program
Desa Mitra
- Penempatan mahasiswa di desa mitra boleh lintas Program Studi.
- Menjamin kegiatan membangun desa yang diikuti mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama.
- Kepala desa koordinator program bertugas untuk:
- Menyediakan fasilitas kerja untuk tempat bekerja mahasiswa.
- Bersedia ditempati mahasiswa minimal satu semester atau 20 minggu.
- Bersedia memberikan pengalaman belajar untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Prodi.
- Menetapkan kegiatan membangun desa berdasarkan rancangan mahasiswa bersama Dosen Pembimbing dan Kepala Desa.
- Memberikan penilaian kepada mahasiswa atas kegiatan yang telah
Mahasiswa
- Mahasiswa aktif pada program Sarjana
- Tidak pernah mendapatkan sanksi akademik dan non akademik
- Mempunyai surat izin tertulis dari orang tua atau wali
- Memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan
- Mahasiswa telah menempuh sekurang-kurangnya 80 sks
- Dilakukan secara berkelompok, anggota berjumlah ± 10 orang per kelompok dan atau sesuai kebutuhan desa, dan bersifat multidisiplin (asal prodi/fakultas/ kluster yang berbeda). Peserta wajib tinggal di komunitas atau wajib “live in” di lokasi yang telah ditentukan,
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang hamil bagi wanita, dan
- IPK minimal 3,00 sampai dengan semester.
Dosen Pembimbing Lapangan
- Diutamakan memiliki jabatan fungsional lektor.
- Direkomendasikan oleh Koorprodi masing-masing.
- Membimbing mahasiswa dalam merancang kegiatan membangun desa.
- Melakukan pembimbingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan membangun desa.
- Membimbing mahasiswa dalam mendiseminasikan hasil kegiatan membangun desa.
- Memberikan penilaian terhadap aktivitas dan review laporan kegiatan membangun desa di SIAKAD.
- Memberikan penilaian terhadap aktivitas, produk dan laporan kegiatan membangun desa mahasiswa.
- Melaksanakan pengantaran dan penjemputan mahasiswa apabila ditugaskan oleh LPPM secara daring dan/atau luring.
Kepala Desa
- Membimbing mahasiswa dalam menentukan kegiatan membangun desa.
- Melakukan pembimbingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan membangun desa.
- Memberikan penilaian terhadap aktivitas, produk dan laporan kegiatan membangun desa.
Pendaftaran dan Penerimaan
- LPPM melalui Subdiv SM DIKTI membuat informasi progam membangun desa untuk dipublikasikan melalui laman kampusmengajar.um.ac.id.
- POKJA MBKM Fakultas/Prodi menawarkan program kepada mahasiswa.
- Mahasiswa mendaftar program membangun desa dan memilih desa mitra pada laman kampusmerdeka.um.ac.id sesuai dengan kalender akademik yang berlaku dan memilih paket konversi sesuai yang dijadwalkan oleh prodi
- Mahasiswa mengikuti pembekalan program mambangun desa.
- Mahasiswa melakukan pengisian KRS di Siakad sesuai matakuliah ekuivalen yang ditetapkan.
- LPPM mengumumkan nama mahasiswa peserta dan lokasi membangun desa.
Pelaksanaan Program
- LPPM menerbitkan Surat Tugas Dosen Pembimbing Program Membanggun Desa.
- Mahasiswa menemui Dosen Pembimbing untuk menyiapkan perencanaan kegiatan membangun desa.
- Pemberangkatan/Penyerahan peserta program membangun desa kepada desa mitra oleh dosen pembimbing.
- Mahasiswa melakukan pembimbingan kepada Kepala Desa dan Dosen Pembimbing selama pelaksanaan program membangun desa.
- Dokumen log book aktivitas harian disiapkan oleh mahasiswa dalam melakukan kegiatan pembimbingan membangun desa dan dilaporkan melalui SIAKAD.
- Mahasiswa menyusun laporan kegiatan sembari melakukan kegiatan membangun desa.
Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi Program
- Mahasiswa mengisi log book harian membangun desa yang wajib diisi selama kegiatan berlangsung melalui SIAKAD.
- Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan memantau dan mengarahkan mahasiswa selama pelaksanaan membangun desa.
- Dosen Pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi dengan mengajukan Surat Tugas Pembimbingan melalui SIAKAD.
- Dosen Pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi.
- Di antara minggu ke-17 sampai minggu ke-20 mahasiswa menyusun laporan serta luaran yang kemudian diunggah ke laman kampusmerdeka.um.ac.id.
- Diseminasi laporan membangun desa dilaksanakan pada minggu ke-19 melalui kegiatan yang dikelola oleh LPPM.
- Dosen pembimbing melakukan pengisian nilai matakuliah ekuivalen di SIAKAD.
No | Aspek yang dinilai | Bobot (%) | Bobot Akumulasi (%) |
Dosen Pembimbing | |||
S1 | Pembekalan dan perencanaan program | 15 | 7.5 |
S2 | Implementasi kerjasama | 40 | 20 |
S3 | Ketertiban administrasi | 15 | 7.5 |
S4 | Laporan dan Luaran | 30 | 15 |
Kepala Desa | |||
S5 | Pelaksanaan program | 40 | 10 |
S6 | Komunikasi dan interaksi | 30 | 7.5 |
S7 | Sikap/etika sosial | 30 | 7.5 |
Mahasiswa Sejawat | |||
S8 | Keterlibatan dalam perencanaan | 30 | 7.5 |
S9 | Kerjasama dalam pelaksanaan | 40 | 10 |
S10 | Kontribusi pada penyusunan laporan | 30 | 7.5 |
Jumlah | 100 | ||
- Artikel pengabdian kepada masyarakat,
- Laporan akademik (laporan menyeluruh dan berbasis program),
- Publikasi media massa,
- Video / foto kegiatan, dan
- HKI / Paten / ISBN (jika ada)
Unduhan
- Panduan Membangun Desa
- Template Laporan Akademik
- Ketentuan publikasi media Massa
- Ketentuan Video/Foto Kegiatan
Kampus Merdeka is proudly powered by WordPress
