Program Kementrian

Pengertian

Penelitian atau riset merupakan bentuk kegiatan pembelajaran untuk membangun cara berpikir kritis mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti untuk lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Kegiatan ini diwujudkan dalam kegiatan magang penelitian/riset di di laboratorium pusat penelitia/riset baik di dalam maupun luar UM. Mahasiswa dapat berperan sebagai asisten peneliti untuk mengerjakan proyek penelitian/riset dengan 1) peneliti di Lembaga riset yang relevan (mis Badan Bahasa, LPPM di PT, Litbang lainnya), 2) dosen UM sesuai dengan disiplin ilmu bidang studi masing- masing mahasiswa., atau 3) dosen perguruan tinggi lain yang di dalamnya terdapat aktivitas riset, selama 6 – 12 bulan.

Tujuan

  • Meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa dan memberikan pengalaman kepada mahasiswa menjadi asisten peneliti dalam proyek riset yang besar sehingga dapat memperkuat pool talent peneliti secara topikal.
  • Meningkatkan kemampuan meneliti mahasiswa melalui pembimbingan langsung oleh dosen/peneliti di lembaga riset/pusat studi.
  • Meningkatkan ekosistem dan kualitas riset di laboratorium dan lembaga riset Indonesia dengan memberikan sumber daya peneliti dan regenerasi peneliti sejak dini.

Lembaga Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarkat (LPPM) Universitas Negeri Malang

  • Berkoordinasi dengan Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk penentuan jadwal Program Penelitian/Riset dan pembukaan pendaftaran program melalui laman kampusmerdeka.um.ac.id
  • Mengidentifikasi Mitra Lembaga Riset
  • Mengidentifikasi daftar Asisten Penelitian yang mengerjakan Proyek Riset
  • Mengajukan kerja sama mitra yang dimaksudkan
  • Melakukan pembekalan sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan mahasiswa.
  • Menetapkan peserta dan penempatannya di mitra Lembaga Penelitian
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program

 

Program Studi

  • Melakukan sosialisasi dan rekrutmen mahasiswa program Penelitian/Riset.
  • Menetapkan capaian pembelajaran (untuk aspek sikap, pengetahuan, ketrampilan umum, dan ketrampilan khusus) yang harus diperoleh mahasiswa selama melaksanakan kegiatan Penelitian/Riset.
  • Menyusun konversi matakuliah yang sesuai dengan capaian pembelajaran tersebut.

 

Subdirektorat Kemitraan dan Kerjasama

  • Memfasilitasi pembuatan MoU dengan berbagai mitra Lembaga Penelitian yang diusulkan oleh LPPM
  • Melaporkan daftar mitra kepada Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk diteruskan kepada UPT SISKOMTEK

 

Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti (SM DIKTI)

  • Memfasilitasi pembukaan program Penelitian/Riset sesuai dengan kalender akademik Universitas Negeri Malang
  • Memfasilitasi layanan pendaftaran program Penelitian/Riset dalam aplikasi kampusmerdeka.um.ac.id

 

UPT SISKOMTEK

  • Memfasilitasi pengembangan aplikasi pengelolaan mobilitas mahasiswa (MBKM) melalui web kampusmerdeka.um.ac.id
  • Memfasilitasi entry mitra untuk kegiatan monitoring, pelaporan, dan penilaian program

Lembaga Penelitian

  • Penempatan mahasiswa di mitra Lembaga Penelitian boleh lintas Program Studi.
  • Menjamin kegiatan Penelitian/Riset yang diikuti mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama.
  • Memfasilitasi kegiatan Penelitian/Riset berdasarkan rancangan mahasiswa bersama Dosen Pembimbing.
  • Memberikan penilaian kepada mahasiswa atas kegiatan yang telah

 

Mahasiswa

  • Mahasiswa aktif pada program Sarjana
  • Tidak pernah mendapatkan sanksi akademik dan non akademik
  • Mempunyai surat izin tertulis dari orang tua atau wali
  • Memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan
  • Mahasiswa telah menempuh sekurang-kurangnya 80 sks dan telah menempuh mata kuliah metodologi penelitian
  • Bagi mahasiswa dengan status Asisten Penelitian wajib melampirkan proposal penelitian yang dilengkapi dengan deskripsi tugas dalam penelitian
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang hamil bagi wanita, dan

 

Dosen Pembimbing Lapangan

  • Diutamakan memiliki jabatan fungsional lektor.
  • Membimbing mahasiswa dalam merancang kegiatan Penelitian/Riset.
  • Melakukan pembimbingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Penelitian/Riset.
  • Membimbing mahasiswa dalam mendiseminasikan hasil kegiatan Penelitian/Riset.
  • Memberikan penilaian terhadap aktivitas dan review laporan kegiatan Penelitian/Riset di SIAKAD.
  • Memberikan penilaian terhadap aktivitas, produk dan laporan kegiatan mahasiswa.

 

Lembaga Penelitian

  • Membimbing mahasiswa dalam menentukan kegiatan Penelitian/Riset.
  • Melakukan pembimbingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Penelitian/Riset.
  • Memberikan penilaian terhadap aktivitas, produk dan laporan kegiatan Penelitian/Riset.

 

Pendaftaran dan Penerimaan

  • LPPM melalui Subdiv SM DIKTI membuat informasi progam Penelitian/Riset untuk dipublikasikan melalui laman kampusmengajar.um.ac.id.
  • POKJA MBKM Fakultas/Prodi menawarkan program kepada mahasiswa.
  • Mahasiswa mendaftar program Penelitian/Riset dan memilih bentuk kegiatan (Asisten Penelitian atau Magang penelitian di Lembaga Riset) pada laman kampusmerdeka.um.ac.id sesuai dengan kalender akademik yang berlaku dan memilih paket konversi sesuai yang dijadwalkan oleh prodi
  • Mahasiswa melakukan pengisian KRS di Siakad sesuai matakuliah ekuivalen yang ditetapkan.
  • LPPM mengumumkan nama mahasiswa peserta Penelitian/Riset.

 

Pelaksanaan Program

  • LPPM menerbitkan Surat Tugas Dosen Pembimbing Program Penelitian/Riset.
  • Mahasiswa berkoordinasi dengan Dosen Pembimbing.
  • Mahasiswa melakukan pembimbingan kepada Koordinator Magang Riset di Lembaga Mitra dan Dosen Pembimbing selama pelaksanaan program Penelitian/Riset.
  • Bagi mahasiswa dengan bentuk Asisten Peneliti, ketua penelitian akan menjadi dosen pembimbing
  • Dokumen log book aktivitas harian disiapkan oleh mahasiswa dalam melakukan kegiatan pembimbingan Penelitian/Riset dan dilaporkan melalui SIAKAD.
  • Mahasiswa menyusun laporan kegiatan sembari melakukan kegiatan Penelitian/Riset.

 

Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi Program

  • Mahasiswa mengisi log book harian Penelitian/Riset yang wajib diisi selama kegiatan berlangsung melalui SIAKAD.
  • Dosen Pembimbing dan/atau Koordinator Magang Riset memantau dan mengarahkan mahasiswa selama pelaksanaan Penelitian/Riset.
  • Dosen Pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi.
  • Di antara minggu ke-17 sampai minggu ke-20 mahasiswa menyusun laporan serta luaran yang kemudian diunggah ke laman kampusmerdeka.um.ac.id.
  • Diseminasi laporan Penelitian/Riset dilaksanakan pada minggu ke-19 melalui kegiatan yang dikelola oleh LPPM.
  • Dosen pembimbing melakukan pengisian nilai matakuliah ekuivalen di SIAKAD.

 

Bentuk Magang Riset di Lembaga Penelitian

No

Aspek yang dinilai

Bobot (%)

Bobot Akumulasi (%)

Dosen Pembimbing

S1

Pembekalan dan perencanaan program

15

9

S2

Implementasi kerjasama

40

24

S3

Ketertiban administrasi

15

9

S4

Laporan dan Luaran

30

18

Koordinator Magang Riset

S5

Pelaksanaan program

40

16

S6

Komunikasi dan interaksi

30

12

S7

Sikap/etika sosial

30

12

Jumlah

100

 

Bentuk Asisten Penelitian

No

Aspek yang dinilai

Bobot (%)

Bobot Akumulasi (%)

Dosen Pembimbing

S1

Pembekalan dan perencanaan program

15

9

S2

Implementasi kerjasama

40

32

S3

Ketertiban administrasi

15

9

S4

Laporan dan Luaran

30

24

Mahasiswa Sejawat

S5

Keterlibatan dalam perencanaan

30

6

S6

Kerjasama dalam pelaksanaan

40

8

S7

Kontribusi pada penyusunan laporan

30

6

Jumlah

100

  1. Artikel ilmiah,
  2. Laporan akademik (laporan menyeluruh dan berbasis program), dan
  3. HKI / Paten / ISBN (jika ada)

Unduhan

    1. Panduan Program Penelitian/Riset
    2. Template Laporan Akademik