Pengertian

Bentuk Kegiatan Pembelajaran berupa proyek kemanusiaan merupakan bentuk pembelajaran yang melatih mahasiswa untuk mengembangkan kepedulian dan kepekaan sosial melalui kegiatan yang bersifat terprogram dan melembaga. Lokasi pelaksanaan kegiatan proyek kemanusiaan ditentukan oleh Universitas Negeri Malang dengan mengacu pada wilayah yang mengalami bencana dan ditetapkan sebagai bencana nasional. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian perguruan tinggi untuk membantu korban pasca bencana. Bentuk Kegiatan Pembelajaran berupa proyek kemanusiaan ini dilaksanakan selama 6 – 12 bulan untuk diakui maksimal 20–40 SKS

Tujuan

  • Meningkatkan kapabilitas mahasiswa yang unggul, mampu menghargai, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menjalankan tugas berdasarkan Pancasila
  • Meningkatkan kepeduliaan dan kepekaan sosial mahasiswa serta mampu memberikan solusi permasalahan yang dihadapi masyarakat sesuai bidang keahlian.

Lembaga Pengembangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarkat (LPPM) Universitas Negeri Malang

  • Berkoordinasi dengan Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk penentuan jadwal Program Proyek Kemanusiaan dan pembukaan pendaftaran program melalui laman kampusmerdeka.um.ac.id
  • Mengidentifikasi desa mitra di masyarakat.
  • Mengajukan kerja sama dengan desa mitra.
  • Melakukan pembekalan sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan mahasiswa.
  • Menetapkan peserta dan penempatannya di desa mitra.
  • Menetapkan Dosen Pembimbing berdasarkan usulan prodi.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di desa mitra.

 

Program Studi

  • Melakukan sosialisasi dan rekrutmen mahasiswa program Proyek Kemanusiaan.
  • Mengusulkan dosen pembimbing dan penempatannya.
  • Menetapkan capaian pembelajaran (untuk aspek sikap, pengetahuan, ketrampilan umum, dan ketrampilan khusus) yang harus diperoleh mahasiswa selama melaksanakan program Proyek Kemanusiaan.
  • Menyusun konversi matakuliah yang sesuai dengan capaian pembelajaran tersebut.

 

Subdirektorat Kemitraan dan Kerjasama

  • Memfasilitasi pembuatan MoU dengan berbagai desa mitra yang diusulkan oleh LPPM
  • Melaporkan daftar desa mitra kepada Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk diteruskan kepada UPT SISKOMTEK

 

Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti (SM DIKTI)

  • Memfasilitasi pembukaan program Proyek Kemanusiaan sesuai dengan kalender akademik Universitas Negeri Malang
  • Memfasilitasi layanan pendaftaran program Proyek Kemanusiaan dalam aplikasi kampusmerdeka.um.ac.id

 

UPT SISKOMTEK

  • Memfasilitasi pengembangan aplikasi pengelolaan mobilitas mahasiswa (MBKM) melalui web kampusmerdeka.um.ac.id
  • Memfasilitasi entry data desa dan kepala desa mitra untuk kegiatan monitoring, pelaporan, dan penilaian program

 

Desa Mitra

  • Penempatan mahasiswa di desa mitra boleh lintas Program Studi.
  • Menjamin kegiatan Proyek Kemanusiaan yang diikuti mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama.
  • Kepala desa koordinator program bertugas untuk:
  • Menyediakan fasilitas kerja untuk tempat bekerja mahasiswa.
  • Bersedia ditempati mahasiswa minimal satu semester atau 20 minggu.
  • Bersedia memberikan pengalaman belajar untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Prodi.
  • Menetapkan kegiatan Proyek Kemanusiaan berdasarkan rancangan mahasiswa bersama Dosen Pembimbing dan Kepala Desa.
  • Memberikan penilaian kepada mahasiswa atas kegiatan yang telah

 

Mahasiswa

  • Mahasiswa aktif pada program Sarjana
  • Tidak pernah mendapatkan sanksi akademik dan non akademik
  • Mempunyai surat izin tertulis dari orang tua atau wali
  • Memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan
  • Mahasiswa telah menempuh sekurang-kurangnya 80 sks
  • Dilakukan secara berkelompok, anggota berjumlah ± 10 orang per kelompok dan atau sesuai kebutuhan desa, dan bersifat multidisiplin (asal prodi/fakultas/ kluster yang berbeda). Peserta wajib tinggal di komunitas atau wajib “live in” di lokasi yang telah ditentukan,
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang hamil bagi wanita, dan
  • IPK minimal00 sampai dengan semester.

 

Dosen Pembimbing Lapangan

  • Diutamakan memiliki jabatan fungsional lektor.
  • Direkomendasikan oleh Koorprodi masing-masing.
  • Membimbing mahasiswa dalam merancang kegiatan Proyek Kemanusiaan.
  • Melakukan pembimbingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Proyek Kemanusiaan.
  • Membimbing mahasiswa dalam mendiseminasikan hasil kegiatan Proyek Kemanusiaan.
  • Memberikan penilaian terhadap aktivitas dan review laporan kegiatan Proyek Kemanusiaan di SIAKAD.
  • Memberikan penilaian terhadap aktivitas, produk dan laporan kegiatan Proyek Kemanusiaan
  • Melaksanakan pengantaran dan penjemputan mahasiswa apabila ditugaskan oleh LPPM secara daring dan/atau luring.

 

Kepala Desa

  • Membimbing mahasiswa dalam menentukan kegiatan Proyek Kemanusiaan.
  • Melakukan pembimbingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Proyek Kemanusiaan.
  • Memberikan penilaian terhadap aktivitas, produk dan laporan kegiatan Proyek Kemanusiaan.

 

Pendaftaran dan Penerimaan

  • LPPM melalui Subdiv SM DIKTI membuat informasi progam Proyek Kemanusiaan untuk dipublikasikan melalui laman kampusmengajar.um.ac.id.
  • POKJA MBKM Fakultas/Prodi menawarkan program kepada mahasiswa.
  • Mahasiswa mendaftar program Proyek Kemanusiaan dan memilih desa mitra pada laman kampusmerdeka.um.ac.id sesuai dengan kalender akademik yang berlaku dan memilih paket konversi sesuai yang dijadwalkan oleh prodi
  • Mahasiswa mengikuti pembekalan program Proyek Kemanusiaan.
  • Mahasiswa melakukan pengisian KRS di Siakad sesuai matakuliah ekuivalen yang ditetapkan.
  • LPPM mengumumkan nama mahasiswa peserta dan lokasi Proyek Kemanusiaan.

 

Pelaksanaan Program

  • LPPM menerbitkan Surat Tugas Dosen Pembimbing Program Proyek Kemanusiaan.
  • Mahasiswa menemui Dosen Pembimbing untuk menyiapkan perencanaan kegiatan Proyek Kemanusiaan.
  • Pemberangkatan/Penyerahan peserta program Proyek Kemanusiaan kepada desa mitra oleh dosen pembimbing.
  • Mahasiswa melakukan pembimbingan kepada Kepala Desa dan Dosen Pembimbing selama pelaksanaan program Proyek Kemanusiaan.
  • Dokumen log book aktivitas harian disiapkan oleh mahasiswa dalam melakukan kegiatan pembimbingan Proyek Kemanusiaan dan dilaporkan melalui SIAKAD.
  • Mahasiswa menyusun laporan kegiatan sembari melakukan kegiatan Proyek Kemanusiaan.

 

Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi Program

  • Mahasiswa mengisi log book harian Proyek Kemanusiaan yang wajib diisi selama kegiatan berlangsung melalui SIAKAD.
  • Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan memantau dan mengarahkan mahasiswa selama pelaksanaan Proyek Kemanusiaan.
  • Dosen Pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi dengan mengajukan Surat Tugas Pembimbingan melalui SIAKAD.
  • Dosen Pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi.
  • Di antara minggu ke-17 sampai minggu ke-20 mahasiswa menyusun laporan serta luaran yang kemudian diunggah ke laman kampusmerdeka.um.ac.id.
  • Diseminasi laporan Proyek Kemanusiaan dilaksanakan pada minggu ke-19 melalui kegiatan yang dikelola oleh LPPM.
  • Dosen pembimbing melakukan pengisian nilai matakuliah ekuivalen di SIAKAD.

 

No

Aspek yang dinilai

Bobot (%)

Bobot Akumulasi (%)

Dosen Pembimbing

S1

Pembekalan dan perencanaan program

15

7.5

S2

Implementasi kerjasama

40

20

S3

Ketertiban administrasi

15

7.5

S4

Laporan dan Luaran

30

15

Kepala Desa

S5

Pelaksanaan program

40

10

S6

Komunikasi dan interaksi

30

7.5

S7

Sikap/etika sosial

30

7.5

Mahasiswa Sejawat

S8

Keterlibatan dalam perencanaan

30

7.5

S9

Kerjasama dalam pelaksanaan

40

10

S10

Kontribusi pada penyusunan laporan

30

7.5

Jumlah

100

  1. Artikel ilmiah,
  2. Laporan akademik (laporan menyeluruh dan berbasis program),
  3. Publikasi media massa, dan
  4. Video / foto kegiatan

Unduhan

    1. Panduan Proyek Kemanusiaan
    2. Template Laporan Akademik
    3. Ketentuan publikasi media Massa
    4. Ketentuan Video/Foto Kegiatan