Pengertian
Pertukaran mahasiswa adalah program pengumpulan kredit semester yang dapat dilakukan oleh mahasiswa UM pada perguruan tinggi di luar UM, baik dalam maupun luar negeri. Mahasiwa dapat memilih perguruan tinggi di Indonesia khususnya perguruan tinggi yang telah menjalin kerjasama pertukaran mahasiswa dnegan UM. Program pertukaran mahasiswa mempunyai karakteristik dan kekhasan dalam penyelenggaraan akademik dan atmosfir akademiknya. Atmosfir akademik, proses pembelajaran, kegiatan kemahasiswaan, dan budaya yang dekat dengan kehidupan kampus merupakan sumber belajar yang baik untuk mahasiswa dalam meningkatkan rasa nasionalisme dan pemenuhan kapabilitas belajarnya. Oleh sebab itu, pertukaran mahasiswa antar perguruan tinggi sangat penting dalam mengumpulkan kredit semesternya.
Tujuan
- Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan kapabilitas mahasiswa sebagai warga masyarakat yang mencintai tanah air negara kesatuan bangsa Indonesia,
- Mengembangkan karakter mahasiswa yang memiliki softskill, kemampuan berkolaborasi, dan adaptif dalam pergaulan di masyarakat Indonesia yang multikultur,
- Memperkaya pengalaman belajar siswa di perguruan tinggi lain yang memiliki atmosfer akademik berbeda melalui transfer kredit dan perolehan kredit, dan
- Meningkatkan kapabilitas mahasiswa melalui perkuliahan yang lebih mendalam atau mungkin tidak tersedia di program studinya
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Malang
- Bersama dengan fakultas dan program studi membangun lingkungan pembelajaran dalam jaringan melalui ketersediaan modul digital
Program Studi dan Fakultas
- Melakukan sosialisasi dan rekrutmen program pertukaran mahasiswa
Mengusulkan mata kuliah yang ditawarkan dalam program pertukaran mahasiswa
Memberikan rekomendasi dan approval mata kuliah konversi dengan pertimbangan kesetaraan Capaian Pembelajaran (CP) kepada mahasiswa yang mengusulkan
Melaporkan kerja sama dalam program pertukaran mahasiswa kepada Subdirektorat Kemitraan dan Kerjasama dan Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti (SM DIKTI) untuk ditelaah dan memberikan kejelasan jadwal pelaksanaan mobilitas (inbound dan outbound)
Subdirektorat Kemitraan dan Kerjasama
- Memfasilitasi pembuatan MoU dengan perguruan tinggi mitra yang diusulkan oleh Program Studi
- Melaporkan daftar mitra kepada Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti untuk diteruskan kepada UPT SISKOMTEK
Subdirektorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa, MBKM, dan PDDikti (SM DIKTI)
- Memfasilitasi pembukaan program Pertukaran Mahasiswa sesuai dengan kalender akademik Universitas Negeri Malang
- Memfasilitasi layanan pendaftaran program Pertukaran Mahasiswa dalam aplikasi kampusmerdeka.um.ac.id
UPT SISKOMTEK
- Memfasilitasi pengembangan aplikasi pengelolaan mobilitas mahasiswa (MBKM) melalui web kampusmerdeka.um.ac.id
Perguruan Tinggi Mitra (PT Penerima)
- Memiliki akreditasi minimal B.
- Penempatan mahasiswa di di PT Penerima boleh lintas Program Studi.
- Menjamin kegiatan pertukaran mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama.
- Bersedia memberikan pengalaman belajar untuk mencapai Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Prodi.
- Bersedia mengikuti kalender akademik yang berlaku di Universitas Negeri Malang.
- Memberikan penilaian kepada mahasiswa atas kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan dan melaporkan sesuai kalender akademik Universitas Negeri Malang.
Mahasiswa
- Mahasiswa aktif pada program Diploma atau Sarjana dan terdaftar di PDDikti.
- Telah menempuh minimal 4 semester dan telah memperoleh minimal 80 SKS/Sesuai ketentuan Program
- Memiliki rata-rata Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00.
- Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik dari Koordinator Program Studi/Ketua Departemen.
- Mempunyai surat izin tertulis dari orang tua atau wali yang ditulis dalam Surat Pernyataan Mengikuti Program
- Memiliki surat keterangan sehat dari lembaga yang berwenang.
- Disarankan memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan.
- Memperoleh rekomendasi dari Dosen PA atau Korprodi/Kajur.
Pendaftaran dan Penerimaan
- Subdiv SM DIKTI membuat informasi program Pertukaran Mahasiswa untuk dipublikasikan melalui laman kampusmengajar.um.ac.id.
- POKJA MBKM Fakultas/Prodi menawarkan program kepada mahasiswa.
- Mahasiswa mendaftar program dan memilih PT Penerima pada laman kampusmerdeka.um.ac.id sesuai dengan kalender akademik yang berlaku dan mengunggah rekomendasi yang telah disetujui oleh Dosen PA
- Mahasiswa melakukan pengisian KRS di Siakad sesuai matakuliah ekuivalen yang ditetapkan.
Pelaksanaan Program
- Fakultas menerbitkan Surat Tugas Dosen yang menjadi pengampu mata kuliah yang ditawarkan dalam program Pertukaran Mahasiswa
- Fakultas menerbitkan Surat Keputusan daftar mahasiswa yang memprogram Pertukaran Mahasiswa
- Mahasiswa melakukan perkuliahan di PT Penerima
Monitoring, Pelaporan dan Evaluasi Program
- Dosen pengampu mata kuliah program Pertukaran Mahasiswa melakukan assesment pembelajaran untuk melaporkan ketercapaian CP.
- PT Penerima melalui PIC program melaporkan ke Universitas Negeri Malang hasil assesment pembelajaran
- Koorprodi input nilai yang didapatkan dari PIC PT Penerima
Bidang Akademik
Fakultas
- Mengkoordinasikan perencanaan kegiatan BKP pertukaran mahasiswa di tingkat fakultas
- Melakukan validasi mahasiswa Inbound dan Outbound yang akan melakukan BKP Pertukaran Mahasiswa
- Melaporkan data mahasiswa Inbound dan Outbound yang melakukan BKP Pertukaran Mahasiswa kepada WR 1
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan BKP Pertukaran Mahasiswa Inbound dan Outbond
- Berkoordinasi dengan Korprodi/Ketua Jurusan untuk proses entry nilai yang diperoleh mahasiswa UM dari BKP Pertukaran Mahasiswa di PT Mitra
Jurusan/Prodi
Untuk mahasiswa inbound
- Melakukan komunikasi dengan Prodi Mitra guna menetapkan matakuliah, jumlah sks, dan jumlah mahasiswa inbound
- Menetapkan kuota peserta matakuliah bagi mahasiswa inbound (maksimal 20% dari kuota kelas)
- Menerima dan memberikan pembekalan kepada mahasiswa inbound untuk persiapan pelaksanaan kegiatan perkuliahan
- Bersama dengan Gugus Penjaminan Mutu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran mahasiswa inbound
- Menyusun laporan BKP Pertukaran mahasiswa inbound kepada WD1
Untuk mahasiswa outbound
- Melakukan sosialisasi BKP Pertukaran mahasiswa kepada mahasiswa dan dosen program studi
- Melakukan komunikasi dengan prodi mitra guna menetapkan matakuliah, sks, dan jumlah mahasiswa outbound
- Melakukan ekuivalensi matakuliah dan sks yang diperoleh mahasiswa pada PT Mitra dengan matakuliah sesuai dengan struktur kurikulum program studi
- Menyusun laporan BKP Pertukaran mahasiswa outbound kepada WD1
Dosen Penasehat Akademik
- Memfasilitasi bimbingan mahasiswa outbond yang akan mengikuti BKP Pertukaran Mahasiswa, khususnya terkait kesiapan dan kemampuan mahasiswa, serta pemilihan matakuliah yang akan diambil guna mencapai CPL/kapabilitasnya.
- Memberikan persetujuan terhadap mahasiswa outbound setelah semua persyaratan terpenuhi
- Memfasilitasi bimbingan online kepada mahasiswa outbound selama proses belajar di Prodi Mitra
Dosen Pengampu Matakuliah di UM
- Dosen melakukan enroll mahasiswa inbound di Sipejar
- Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses pembelajaran UM
- Melakukan penilaian hasil belajar mahasiswa sesuai dengan standar penilaian UM
Kampus Merdeka is proudly powered by WordPress
